
Keterangan Gambar : Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., Bersama Kejari, Lusiana Bida, SH., MH., Melaksanakan Penandatanganan MOU Memperkuat Kerjasama Strategis, Kamis (30/04/2026) (Dok. Prokopim)
SetdaDompuKab - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., memperkuat kerjasama strategis Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H.
Kerjasama yang dilaksanakan merupakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dengan Kejaksaan Negeri Dompu tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis (30/4/2026).
Penanda tangan MOU dimaksud menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan menjaga keuangan negara serta daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik.
Menurutnya, kerjasama yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi penting untuk mencegah dan menindak setiap bentuk penyimpangan.
Bupati berharap MOU yang baru ditandatangani dapat mempercepat penyelesaian kasus yang masih berproses, memberikan efek jera, serta menjadi contoh baik bagi daerah lain.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu menegaskan bahwa kerjasama ini berlandaskan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah ditandatangani sebelumnya, yang memberikan kewenangan termasuk hak substitusi serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan arahan pimpinan.
Di kesempatan ini Kejari Dompu mengatakan dengan kerjasama yang berlangsung siap menjalankan peran secara optimal, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti hingga tuntas demi penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, ST., MT menyampaikan bahwa berdasarkan kewenangan yang tercantum dalam SKK tersebut, kerjasama kedua instansi telah membuahkan hasil nyata: berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp. 853.000.838. Saat ini masih terdapat sejumlah kasus yang sedang dalam proses investigasi dan akan terus ditangani bersama sesuai prosedur hukum.
Penandatanganan MOU dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus melanjutkan serta memperkuat pola kerjasama yang telah terbukti efektif.
Seluruh langkah yang diambil juga merupakan tindak lanjut dari hasil-hasil investigasi yang telah dilakukan, serta mengacu pada surat dan arahan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Dompu.
Kegiatan yang berlangsung turut dihadiri Anggota Kejaksaan Negeri Dompu, Penjabat Sekretaris Daerah, H. Khairul Insyan, SE, MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ardiansyah, SE., Staf Ahli Bupati Dompu, Kepala BPKAD, Pimpinan OPD, dan Pejabat Perangkat Daerah lainnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri penandatanganan perjanjian kerjasama (Cooperation Agreement) dan photo bersama. (Prokopim)


Facebook Comments