Bupati Dompu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Dompu

Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE Rapat  Koordinasi Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (14/04/24).


SetdaDompuKab. Koperasi menjadi salah satu instrument penting untuk menguatkan perekonomian Nasional melalui desa-desa. Adanya lembaga Koperasi sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi Nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu.

 

Sadar hal akan ini menindaklanjuti instruksi  Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu bergerak cepat  dengan menyelanggarakan acara Rapat  Koordinasi Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (14/04/24).

 

Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE saat memimpin rakor mengatakan, tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi Masyarakat Desa.

 

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditempuh dengan menerapkan Strategi Percepatan (Quick win) dalam Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.  Adanya Koperasi Desa bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

 

“Pengelolaan ekonomi melalui koperasi Desa harus dikelola dengan transparan dan profesional agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya” Ujar Bupati

 

Lebih lanjut, Bupati juga menuturkan dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu perlu dilakukan penguatan dari berbagai aspek seperti mendorong penguatan kelembagaan Koperasi dan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang ada di Kabupaten Dompu.

 

Kemudian Bupati  menegaskan kepada seluruh Camat, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Dompu dan OPD terkait untuk dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu.

 

“Hal tersebut  untuk memastikan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu profesional dan berdaya saing”ungkapnya

 

Kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustiilawati, SE.,M.Si memaparkan beberapa hal terkait hal teknis pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu.

 

Daryati mengungkapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan selesai pada bulan Juni tahun 2025 di 72 Desa dan 9 Kelurahan di Kabupaten Dompu dan sosialisasi ini akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) di Tingkat Kecamatan mulai tanggal 16 April tahun 2025.

 

Diakhir kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Bupati Dompu mengajak kepada semua pihak untuk dapat menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah, Organisasi Masyarakat serta stakeholder terkait guna mewujudkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Rakor berlangsung aman tertib dan lancar ikut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis DPMPD, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Ekonomi  serta Camat Se-Kabupaten Dompu (Prokopim)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.