
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus , SE (Kiri) Menghadiri Rakor bersama Sejumlah Kementerian dan Jajaran Forkopimda Se Maluku dan Nusra di Ballroom Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat NTB, Selasa (19/05/26). (Dok. Prokopim)
SetdaDompuKab. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Se Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra).
Rapat Koordinasi yang dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus dan jajaran Forkopimda Se Maluku dan Nusra ini bertemakan “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum”, yang bertempat di Ballroom Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat NTB, Selasa (19/05/26).
Mendagri dalam arahannya meminta kepada Pemda memperkuat koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban daerah.
Mendagri menjelaskan, agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusra.
“Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga jadi momentum koordinasi Forkopimda” jelasnya.
Mendagri menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran strategis kerana menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kedua Mendagri menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan.
Ketiga, Mendagri meminta Pemda membentuk dan mengaktifkan kembali Tim TPKS. Menurutnya, masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut.
Pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penanganan Konflik Sosial, yang diperkuat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta regulasi turunan lainnya.
Mendagri menegaskan tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan, penghentian dan pemulihan paska konflik.
“Penting untuk membentuk tim penanganan konflik sosial , itu juga amanat Perpres, PP juga ada dan juga ada undang-undangnya” tandasnya.
Dikonfirmasi seusai acara Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mengapresiasi acara yang berlangsung sebagai kegiatan yang memiliki asas manfaat bagi pembangunan daerah.
Menurutnya kegiatan yang diagendakan selain sebagai ajang untuk membangun silaturahim, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi juga menjadi wahana yang baik bagi kepala daerah untuk saling tukar informasi terkait kegiatan pembangunan di masing-masing daerah.
"Karena kegiatan yang berlangsung dihadiri Menteri Koordinator Bidang Polkam, Mendagri, Menteri Perumahan, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati / Walikota) dan para pihak terkait lainnya Se Wilayah Maluku dan Nusra akan sangat bermanfaat bagi kepala daerah untuk membuka akses untuk pembangunan daerah terutama dalam mengembangkan potensi-potensi lokal daerah", katanya.
Rakor yang diagendakan berjalan aman, tertib dan lancar dihadiri Anggota Forkopimda Se Maluku dan Nusra yang juga dihadiri Menko Polkam Djanari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruar Sirait, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Hendrik Lewirissa dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena (Prokopim)


Facebook Comments