Bupati Dompu Pimpin Rapat Penyampaian Nilai IPKD MCSP dan Koordinasi Pencegahan Korupsi.

Keterangan Gambar : Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., memimpin langsung Rapat Pertemuan Penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP), Kamis (26/02/2026). (Dok. Prokopim)


SetdaDompuKab- Menindaklanjuti Surat dari KPK RI dengan nomor B/853/ KSP.00/70-76/02/2026   Bupati Dompu Bambang Firdaus SE memimpin langsung Rapat Pertemuan Penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) serta pembahasan atensi rencana tindak lanjut aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis (26/02/2026).

 

Rapat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Dompu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, para Asisten Sekretariat Daerah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, serta para kepala Perangkat Daerah terkait.

 

Turut hadir Sekretaris Bappeda dan Litbang, perwakilan BPKAD , Kepala BKD dan PSDM, Perwakilan Bappenda, Perwakilan Dikpora, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian ULP Setda Dompu.

 

Dalam arahannya, Bupati Dompu menegaskan bahwa nilai IPKD MCSP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Bupati meminta seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan, meningkatkan tata kelola administrasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal.

 

“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah. Komitmen dan konsistensi kita akan sangat menentukan capaian nilai pada tahun mendatang, Mari jadikan pengisian pelaporan ini sebagai prioritas bukan formalitas,” tegasnya.

 

Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah strategis serta rencana tindak lanjut yang perlu segera dilaksanakan sebagai bagian dari aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026. Setiap perangkat daerah diminta untuk melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.(Prokopim)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.