
Keterangan Gambar : upati Dompu, Bambang Firdaus, SE, memimpin upacara pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Dompu, Senin (17/8/2026).
SetdaDompuKab- Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, memimpin upacara pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Dompu, Senin (17/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dompu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. dalam sambutan itu ditegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang perjuangan bangsa, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali komitmen mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi refleksi bersama untuk terus membangun kehidupan bangsa yang berkeadilan, sejahtera dan bermartabat.
Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Bupati, pemberian remisi dimaknai sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga disiplin serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Remisi diharapkan menjadi bekal moral bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat agar mampu hidup mandiri, berperilaku positif dan tidak mengulangi tindak pidana.
Untuk Anak Binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna khusus. Negara memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan dan reintegrasi sosial.
Pada Remisi Umum 17 Agustus 2026, sebanyak 386 warga binaan Lapas Dompu memperoleh pengurangan masa pidana. Jumlah tersebut terdiri atas 209 orang pidana umum dan 177 orang pidana khusus/PP Nomor 99 Tahun 2012.
Rinciannya, 45 orang menerima remisi 1 bulan, 68 orang menerima 2 bulan, 134 orang menerima 3 bulan, 79 orang menerima 4 bulan, 42 orang menerima 5 bulan, dan 18 orang menerima 6 bulan.
Sementara jumlah penghuni Lapas Dompu per 3 Agustus 2026 tercatat sebanyak 573 orang.
Usai upacara, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi, khususnya mereka yang mendapatkan remisi dan langsung bebas.
Bupati berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan kembali menjalani kehidupan secara positif bersama keluarga dan masyarakat.
“Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran. Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Gunakan kesempatan ini untuk berbuat positif dan kembali membangun hubungan yang baik dengan keluarga serta masyarakat,” pesan Bupati.
Kepada warga binaan yang masih menjalani masa pidana, Bupati mengingatkan agar terus menjaga perilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik sehingga berpeluang memperoleh remisi pada kesempatan berikutnya.
Upacara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.
Melalui semangat kemerdekaan dan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pemberian remisi diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju kehidupan masyarakat yang semakin maju, berkeadilan dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Prokopim)


Facebook Comments