
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kepada Kepala Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat. (14/07/2026) (Dok. Prokopim)
SetdaDompuKab- Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat.
Kegiatan penyerahan berlangsung tertib di ruang kerja Bupati Dompu, Selasa (14/07/2026).
Bupati menandai bahwa di kabupaten Dompu terdiri dari 2 Rumah Sakit dan 5 Puskesmas telah memiliki landasan pengelolaan mandiri yang setara.
Turut hadir dalam acara ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, SE., MM., Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kepala Puskesmas Nangakara, serta staf tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan penetapan BLUD bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan langkah strategis yang memberikan kewenangan khusus kepada Puskesmas Nangakara :
-Dapat mengelola keuangan, belanja operasional, dan pengadaan sumber daya manusia secara lebih fleksibel, cepat, dan transparan, tanpa terikat birokrasi standar yang terlalu panjang.
-Kewenangan ini wajib digunakan untuk memperbaiki gedung layanan, melengkapi ketersediaan obat-obatan esensial, serta meningkatkan pelatihan kompetensi dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya—tetapi tetap berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-Manfaat perubahan status ini harus terbukti nyata bagi warga Pekat, terutama kelompok rentan: lansia, ibu hamil, balita, dan warga yang tinggal di desa terpencil.
-BPKAD dan Dinas Kesehatan ditugaskan secara khusus untuk membimbing pengelolaan keuangan BLUD, memastikan setiap rupiah yang dikelola tercatat tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan terhindar dari penyimpangan.
Bupati menekankan kepada Kepala Puskesmas Nangakara beberapa poin penting yang harus dijalankan, antara lain:
1. Tidak Berhenti di Atas Kertas – Jangan bangga hanya dengan laporan angka, data statistik, atau dokumen lengkap. Keberhasilan diukur dari seberapa besar warga merasakan perubahan kualitas layanan secara langsung.
2. Tinggalkan Pola Pasif – Dilarang hanya berdiam di ruangan puskesmas dan menunggu pasien datang. Ikuti contoh puskesmas berprestasi lain: wajib rutin turun ke desa, dusun, dan lokasi pemukiman warga.
3. Prioritas Pencegahan, Bukan Hanya Pengobatan – Jangan merasa sukses jika hanya sibuk merawat orang sakit. Tugas utama tenaga kesehatan adalah mencegah penyakit melalui edukasi hidup bersih, imunisasi rutin, dan pemantauan kesehatan warga sejak dini.
4. Layanan Jemput Bola – Terapkan prinsip melayani di tempat. Bagi warga yang sulit ke puskesmas karena jarak jauh, kondisi ekonomi, atau kurang memahami informasi kesehatan, petugas wajib mendatangi dan memberikan pelayanan di lokasi mereka.
Seluruh program ini ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan kesehatan Kabupaten Dompu tahun 2026–2027, dengan kewajiban laporan perkembangan setiap bulan kepada Dinas Kesehatan.
Di awal kesempatan Kepala Dinas Kesehatan Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH., menyampaikan laporan bahwa Puskesmas Nangakara adalah puskesmas terakhir di wilayah Kabupaten Dompu yang mendapatkan penetapan status BLUD.
Kadis melanjutkan laporan bahwa Kepala Puskesmas Nangakara menyambut hal ini dengan lega, karena kini dapat mengelola data pasien, jadwal pelayanan, dan perawatan medis secara mandiri tanpa menunggu persetujuan berjenjang.
Kadis juga menyampaikan rencana kegiatan Semester II Tahun 2026 yaitu pemeriksaan Kesehatan gratis desa yang Akan dilaksanakan di lingkungan Puskesmas Nangakara, mencakup cek tensi, gula darah, imunisasi balita, dan pemeriksaan kehamilan. Seluruh biaya pelaksanaan bersumber dari swadana desa yang telah disepakati bersama Kepala Puskesmas dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pekat.
Lebih lanjut Kadis menjelaskan, saat ini "Kami sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Dompu untuk pengamanan dan kelancaran pelaksanaan, mengingat lokasi beberapa desa sulit dijangkau saat musim hujan. Kegiatan bakti sosial yang direncanakan sebelumnya dialihkan menjadi program donasi alat kesehatan dan obat, guna memperkuat persediaan sarana Puskesmas Nangakara secara berkelanjutan" jelasnya.
Berkaitan dengan laporan perkembangan BlUD : -Rekomendasi teknis penetapan BLUD dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah selesai diinput dan disahkan.
-Seluruh dokumen persyaratan administrasi, teknis, dan keuangan telah dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi.
-Saat ini tinggal menunggu petunjuk operasional resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebelum kewenangan pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya.
Kegiatan diakhiri penyerahan SK, foto bersama seluruh peserta sebagai tanda komitmen bersama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kecamatan Pekat (Prokopim)


Facebook Comments