
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. saat menghadiri peluncuran inovasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), Lantai 6 gedung Bank NTB Syariah, Jl. Udayana Mataram, Senin 6 Juli 2026
SetdaDompuKab. Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital melalui sejumlah inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada nasabah. Inovasi tersebut diperkenalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Bank NTB Syariah.
Salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah sistem yang mengintegrasikan proses administrasi dan pembayaran pajak daerah antara Pemda, wajib pajak dan Bank NTB Syariah. Adapun daerah saat ini impelementasi DSPAD memasuki tahap uji coba tiga daerah, yakni Lombok Barat, Lombok Timur dan Dompu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. saat menghadiri peluncuran inovasi tersebut di Lantai 6 gedung Bank NTB Syariah, Jl. Udayana Mataram, Senin 6 Juli 2026 mengatakan, inovasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem pajak dan retribusi yang lebih baik.
"Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi," katanya.
Selain program DSPAD, Bank NTB Syariah pada momentum ini melaunching juga program strategis seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mulai tahun ini. hadir di acara ini Gubernur NTB, Bupati / Walikota Se NTB, Direktur Utama Bank NTB Syariah bersama jajarannya, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Kepala BPKAD Kabupaten/Kota Se Provinsi NTB dan pihak penting lainnya. (Prokopim)


Facebook Comments