Datang Membawa Aspirasi, Forum Petani Ternak Dompu Pulang Membawa Kesepakatan Ini

Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE. didampingi Ketua DPRD Dompu Ir Muttakun beserta anggota, unsur Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP., Staf Ahli, Asisten serta pimpingan Perangkat Daerah terkait terima audiensi petani ternak kawasan Doroncanga , ruang rapat Bupati (02/10/25)


SetdaDompuKab. Sehubungan dengan adanya gejolak tapal batas, areal pelepasan ternak kawasan Doroncanga dan sekitarnya yang masih menjadi polemik, aksi massa dari forum petani ternak Doroncangga melakukan audiensi dengan pimpinan Daerah Kabupaten Dompu.

 

Audiensi diterima langsung oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE.didampingi Ketua DPRD Dompu Ir Muttakun beserta anggota, unsur Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP., Staf Ahli, Asisten serta pimpingan Perangkat Daerah terkait di ruang rapat Bupati Dompu (02/10/25)

 

Secara garis besar tuntutan petani ternak Doroncanga, Pertama peninjauan kembali lokasi pembangunan Batalyon teritorial TNI Angkatan Darat diatas lahan kawasan Eks HGU PT. Putra Purna Yuda karena berada di kawasan area pelepasan ternak.

 

Kedua penertiban peladangan liar, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak sesuai peruntukkan dan Ketiga penertiban areal penambangan galian C yang tidak sesuai lokus yang ditentukan, yang operasinya sekarang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

 

Mendengar poin tuntutan audiensi para petani ternak, Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan, dan mengajak masyarakat pengguna lahan kawasan untuk mendukung program ini, kerana banyak manfaatnya.

 

Pembangunan Batalyon TNI AD tidak hanya untuk mendukung kesiapan tugas TNI, tetapi juga diharapkan memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.

 

Setelah berdiskusi dan mendengar keluh kesah petani ternak, didapatkan beberapa poin penting, Pertama pembangunan Batalyon TNI Angkatan Darat tetap akan dibangun di lahan kawasan Eks PT. Putra Purna Yuda mulai dari barat bibir sungai sampai ketimur, Kedua Pemerintah Daerah tetap akan berusaha menertibkan peladangan liar dikawasan lahan ternak.

 

Kemudian Ketiga peninjauan kembali kepemilkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal kawasan, bekerja sama dengan BPN dan pihak terkait, Keempat Penertiban dan Peninjauan kembali izin lokasi Pertambangan galian C dan Kelima pembangunan Batalyon tidak akan dilanjutkan sebelum adanya kepastian pembangunan dari pemerintah pusat (ATR/BPN).

 

Diakhir penyampaiannya Bambang Firdaus menuturkan, sementara waktu masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya, jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi atas isu-isiu liar dari kelompok yang tidak bertanggung jawab.

 

“Berikan kami waktu untuk memproses ini, karena lahan yang digunakan untuk pembangunan milik Negara, beberapa hari yang akan datang kami akan berkunjung ke kementrian ATR/BPN untuk meminta persetujuan” ujarnya

 

Diskusi berjalan aman, damai dan lancar serta diakhir audiensi massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Prokopim)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.