
Keterangan Gambar : BUPATI DOMPU BAMBANG FIRDAUS,SE DALAM KEGIATAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PAW KADES MARADA DAN KADES BARA
SetdaDompuKab- Seorang pelayan publik (aparatur pemerintah red) sesuai tugas pokok dan fungsinya harus memiliki kemampuan yang lebih dalam melayani masyarakat.
Keuntungan ketika aparatur pemerintah memiliki kemampuan yang lebih dalam melayani adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Kemampuan yang lebih dari para aparatur pemerintah saat memberikan pelayanan juga mendorong hadirnya partisipasi aktif masyarakat, menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Berikutnya ketika aparatur pemerintah tidak memiliki kemampuan yang lebih dalam melayani masyarakat menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak maksimal, lambat, dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketiadaan kemampuan yang lebih dari aparatur pemerintah juga berujung pada ketidakpuasan masyarakat, terhambatnya implementasi program pemerintah, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik.
Hal dimaksud disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Antar Waktu Kepala Desa Marada Kecamatan Huu, Mukhlis H. A.Thalib dan Kepala Desa Bara Kecamatan Woja, Agus Salim, Periode Tahun 2025-2027, Selasa (14/10/25) di Aula Pendopo Bupati Dompu.
Bupati Bambang Firdaus dalam kesempatan ini menyebutkan ada beberapa kemampuan penting yang harus dimiliki aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
"Kemampuan penting itu diantaranya adalah aparatur pemerintah perlu memiliki kemampuan teknis (pengetahuan dan keterampilan) dan kemampuan non-teknis (soft skill) untuk melayani masyarakat dengan baik", sebutnya.
Bupati menambahkan kemampuan teknis meliputi pemahaman mendalam tentang prosedur pelayanan dan keahlian dalam menggunakan teknologi, sementara soft skill mencakup integritas, komunikasi yang efektif, kolaborasi, responsivitas dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan berbagai kemampuan dimaksud seorang aparatur pemerintah harus dapat memposisikan dirinya sebagai seorang pelayan masyarakat bukan sebagai sosok yang minta dilayani. Saat dapat memposisikan dirinya sebagai seorang pelayan maka para pejabat akan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat", terangnya.
"Jadilah sebagai seorang pelayan karena sejatinya aparatur pemerintah dalam hal ini tidak terkecuali Kepala Desa adalah seorang pelayan masyarakat", ujar Bupati yang murah senyum dan bersikap tegas ini mengingatkan.
Berikutnya dalam agenda yang berlangsung Bupati Bambang Firdaus juga mengingatkan Kades yang dilantik dan diambil sumpah untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kades harus mampu menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan dirinya sebagai sosok pemberi contoh dan diteladani bahkan juga menjadi sosok penginspirasi kemajuan bagi masyarakat", bebernya mengingatkan.
Diakhir penyampaian Bupati memberikan himbauan agar Para Kades dan juga seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan Program Jumat Bersih Semesta yang sudah dicanangkan Pemerintah Daerah.
"Kita ubah wajah Kabupaten Dompu menjadi daerah yang bersih, indah, sehat, asri dan dan tertata dengan Program Jumat Bersih Semesta. Untuk kesuksesan program ini dibutuhkan kebersamaan dan kerjasama dari kita semua", tutup Bupati menyampaikan himbauan.
Acara berlangsung khidmat, aman, tertib dan lancar dan ikut dihadiri Ketua DPRD, Pehabat Yang Mewakili Forkompinda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PMPD, Kepala OPD, Para Camat, Para Kades dan elemen penting lainnya. (Prokopim)
Facebook Comments