
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. Memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD), Rabu (19/11/23) di Ruang Rapat Bupati.
SetdaDompuKab - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD), Rabu (19/11/23) di Ruang Rapat Bupati.
Rakor yang dilaksanakan diinisiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang secara langsung di Pimpin oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.
Hadir di Rakor ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Kepala BLUD RSUD Dompu, Kepala BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Manggelewa dan elemen penting lainnya.
Rakor yang dilaksanakan sebagai upaya Pemda Kabupaten Dompu mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merencanakannya di Tahun 2026.
Dalam arahannya Bupati menyebutkan kebijakan pemerintah pusat memangkas Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah.
Dikatakan Bupati TKDD yang bersumber dari pemerintah pusat merupakan sumber utama pendanaan daerah, mencakup dana alokasi khusus (DAU) dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) serta dana insentif fiskal (DIF) yang selama ini menopang pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
"Dengan adanya kebijakan penyesuaian fiskal nasional dan pengendalian defisit APBN, sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai TKDD antara 10 hingga 30 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan dampak berantai bagi daerah berupa penurunan anggaran sebesar Rp. 199,3 milyar", katanya.
Dalam kesempatan rakor ini Bupati juga menyampaikan beberapa point penting terkait optimalisasi PAD yaitu bagaimana cara pemerintah daerah mengatur dan mengambil langkah strategis dalam memperoleh anggaran diluar APBD sebagai sumber pembiayaan tambahan bagi program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun 2026.
Menurut Bupati, kondisi pengurangan anggaran dana transfer oleh pemerintah pusat sebenarnya bukan semata krisis, namun menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
"Ada beberapa strategi penting yang perlu menjadi fokus daerah dalam menghadapi penurunan TKDD salah satunya dengan optimalisasi PAD", ujarnya.
Bupati menyampaikan harapan agar semua Pimpinan OPD harus dapat mengenali dan mengetahui tupoksinya serta merencanakan dan melaksanakan secara maksimal menyangkut target penerimaan dan pendapatan pada OPD-nya sehingga diperoleh PAD yang lebih maksimal.
"Sudah saatnya bagi Pimpinan OPD untuk merubah pola pikir, agar tidak hanya berpikir tentang belanja dan menghabiskan anggaran belanja saja setiap tahunnya. Tetapi harus berpikir bagaimana mencari solusi agar PAD bisa lebih meningkat" tegasnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan uraian pencapaian PAD dari tahun ke tahun sampai dengan tahun anggaran 2025 yang disampaikan Kepala Bappenda yang antara lain memaparkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR), Pajak Perhotelan / Penginapan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan lainnya. (Prokopim)


Facebook Comments