SetdaDompuKab - Pemerintah Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Sumbawa, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal hasil penindakan tahun 2024 di depan Halaman Kantor Bupati Dompu, Rabu 21/05/2025.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan tarian tradisional PATA ANGI (Perkenalan) persembahan dari Sanggar La Hila Kabupaten Dompu. Tarian tersebut dihajatlan untuk menyambut tamu kehormatan.
Bupati Dompu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Dompu, H. Khaerul Insyan, SE., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi atas kerjasama dan terselenggaranya kegiatan yang berlangsung, Saya apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Dirjen Bea dan Cukai Wilayah Bali dan Nusra serta Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa atas kerjasama dan koordinasi yang terus dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Dompu melalui pemusnahan barang bukti hari ini. “Tentu saja kegiatan yang diagendakan menunjukkan pada publik bahwa negara hadir dengan tegas untuk menegakkan hukum dan memberantas hal hal yang ilegal", ungkapnya.
Proses pemusnahan ini bukan akhir dari apa yang kita hajatkan untuk generasi yang sehat tetapi juga adalah awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan tertib hukum tambahnya.
Perlu kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa pengawasan dan penindakan terhadap barang barang ilegal di Kabupaten Dompu termasuk kegiatan yang dibiayai dari dana DBH CHT ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan dana ini secara tepat sasaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kesempatan yang sama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Sumbawa, Sugeng Hariyanto dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dompu yang sudah menjadi tuan rumah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di tahun 2024. “Hasil penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI/Polri serta Polisi Pamong Praja melalu kegiatan Operasi Pasar di Wilayah Pengawasan KPPBC TMP C Sumbawa dan Operasi Pemberantasan BKC Ilegal bersama dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima", ujarnya.
Kemudian Sugeng Hariyanto menyatakan bahwasanya kami mempunyai beberapa tugas khusus yaitu empat fungsi utama diantaranya pertama, Industrial Assistance, dimana bea cukai memberikan dukungan industri dalam negeri melalui fasilitas kepabeanan dan cukai seperti kemudahan pelayanan.
Kedua, Trade Facilitator, yakni mempermudah dan mempercepat kegiatan perdagangan internasional dengan memberikan kemudahan prosedur, seperti penyederhanaan dokumen dan penggunaan informasi teknologi.
Ketiga, Community Protector, adalah bea cukai melindungi masyarakat dari barang barang ilegal dan berbahaya seperti Narkoba, senjata dan barang barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan yang Ke-Empat Revenue Collector, yaitu Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk dan bea keluar dan cukai yang dikenakan pada barang barang tertentu tandasnya.
Beberapa rincian barang ilegal yang di musnahkan di antaranya Rokok sebanyak 577.850 batang, MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol), sebanyak 1.528,20 Liter dan TIS (Tembakau Iris) sebanyak 55.268 gram diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp. 472.566.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua juta Lima Ratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp. 644.816.791, (Enam Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).
Hadir di kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Perwakilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Nusa Tenggara Barat beserta rombongannya, Dandim 1614/Dompu, Unsur Polres Dompu, Kepala Pol. PP Kabupaten dan Kota Se-Pulau Sumbawa, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati Kabupaten Dompu, Asisten dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Dompu, serta Camat dan Lurah Se Kecamatan Dompu (Prokopim)
Facebook Comments