Tenaga Honorer Non Database BKN Sampaikan Aspirasi, Pj. Sekda Sambut Dengan Empati

Keterangan Gambar : Pj. Sekda Dompu Khairul Insyan, SE. MM Beserta Pimpinan Perangkat Daerah Menerima Massa Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer Non Data Based BKN datang menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Selasa (20/01/26) yang berlangsung di Gedung Paruga Parenta Bumi Nggahi Rawi Pahu atau Kantor Bupati Kabupaten Dompu. (Dok. Prokopim)


SetdaDompuKab - Untuk kesekian kalinya Tenaga Honorer Non Database BKN datang menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Selasa (20/01/26) yang berlangsung di Gedung Paruga Parenta Bumi Nggahi Rawi Pahu atau Kantor Bupati Kabupaten Dompu.

 

Ratusan tenaga honorer tersebut hadir menyampaikan aspirasi yang antara lain meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk tidak merumahkan mereka.

 

Para tenaga honorer yang hadir meminta Pemda Kabupaten Dompu tetap memperkerjakan mereka sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat cq. Kementerian PAN RB dan BKN terkait kelanjutan nasib mereka.

 

Kehadiran para tenaga honorer dimaksud disambut dengan penuh empati oleh Penjabat Sekretaris Daerah, H. Khairul Insyan, SE., MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ardiansyah, SE, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Nukman, SH, PLT. Kaban BKD dan PSDM, Asraruddin, SH.

 

Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan oleh pada tenaga honorer tersebut dengan penuh perhatian didengarkan oleh para pejabat dimaksud.

 

Saat diterima oleh para pejabat yang disebutkan Tenaga Honorer Non Database BKN dikawal dan diamankan oleh Anggota Polres Dompu yang langsung dipimpin Kapolres Dompu, Anggota TNI serta Anggota Polisi Pamong Praja.

 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer Penjabat Sekda Dompu, Khairul Insyan, SE., MM dengan kelembutan hati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam membuat sebuah kebijakan selalu berdasarkan pada regulasi yang ada.

 

"Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terkait yang dikeluhkan oleh para tenaga honorer Non Database BKN merupakan bentuk ketaatan pada peraturan yang lebih tinggi", sebutnya.

 

Ketika Pemerintah Daerah membuat sebuah kebijakan yang bertentangan dengan peraturan atau regulasi yang lebih tinggi maka secara hukum Pemda Kabupaten Dompu akan disalahkan dan kebijakan yang tidak sesuai aturan itu tidak boleh terjadi Papar Dae Mpera sapaan akrab Penjabat Sekda menambahkan.

 

Karena ada aspirasi dari Tenaga Honorer Non Database BKN mau menanyakan lebih lanjut kejelasan nasibnya dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah berinisiatif mengajak tenaga Honorer Non Data Based BKN dengan menunjuk dua orang perwakilannya bersama Pemerintah Daerah beraudiensi dengan pemerintah pusat.

 

Apa yang disampaikan ini sebelumnya sudah disepakati dan tenaga honorer Non database BKN bersedia mengirimkan perwakilannya untuk hadir beraudiensi dengan Pemerintah Pusat dan menyampaikan semua hal yang menjadi unek-uneknya dan rencana keberangkatannya hari Kamis ini.

 

"Semoga apa yang sudah disepakati bersama dengan hadir menjumpai dan bertatap muka dengan Pemerintah Pusat akan ada jawaban (solusi) atau penjelasan yang menyejukan hati semua pihak", tutupnya.

 

Penjelasan yang disampaikan Pejabat Sekda Dompu, Khairul Insyan dirasakan belum memenuhi harapan para tenaga honorer non data base BKN sehingga langsung mengambil langkah meninggalkan arena dialog. (Prokopim)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.