
Keterangan Gambar : Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Sekda Dompu Gatot Gunawan PP menerima Audiensi Perwakilan Tenaga Honorer Non-Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (17/11/2025).
SetdaDompuKab- Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE secara resmi menerima Audiensi Perwakilan Tenaga Honorer Non-Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (17/11/2025).
Dalam audiensi ini para honorer menyampaikan sejumlah aspirasi terkait nasibnya yang tidak termasuk dalam data PPPK paruh waktu pada tahapan verifikasi administrasi.
Tenaga Honorer Non Data Base ini masih berharap Pemerintah Kabupaten Dompu dapat memberikan solusi atas keberadaannya yang telah lama mengabdi di berbagai instansi Perangkat Daerah.
Perwakilan honorer menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari dua tahun bahkan ada yang lebih dari lima tahun dengan beban kerja yang setara dengan pegawai tetap. Oleh karena itu, mereka meminta agar Pemerintah Daerah memperjuangkan hak serta keberlanjutan status kepegawaian mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan.
Dalam kesempatan audiensi ini Bupati Bambang Firdaus sangat memahami kegelisahan dan harapan para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik.
“Pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang secara komprehensif dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, terkait aspirasi yang disampaikan oleh para honorer,” ujar Bupati.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu telah mengambil langkah resmi terkait persoalan tenaga honorer yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun dinyatakan tidak lulus dalam tahapan administrasi maupun seleksi berikutnya.
Dalam pernyataannya, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah bersurat secara resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat tersebut berisi permohonan penjelasan dan kejelasan regulasi mengenai posisi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS tetapi belum berhasil lolos.
“Saya sudah memberikan surat resmi kepada Menpan-RB dan BKN, bahkan berencana menemui secara langsung pihak Kementerian PAN-RB maupun BKN guna meminta formulasi dan regulasi yang lebih jelas terkait status honorer yang telah mengikuti tes CPNS”, tegas Bupati.
Bupati Bambang Firdaus juga mengimbau seluruh tenaga honorer di Kabupaten Dompu agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap seluruh tenaga honorer tidak terpengaruh isu atau kabar yang belum jelas asal usulnya. Pemerintah sedang berupaya memperjuangkan nasib teman-teman honorer melalui mekanisme resmi, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen mendampingi dan memperjuangkan aspirasi seluruh tenaga honorer Non Database sesuai ketentuan yang berlaku" Ujarnya.
Bupati juga menekankan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu untuk melakukan pendataan ulang secara konsisten, rinci, dan akurat terhadap jumlah tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Pendataan tersebut menjadi dasar penting dalam proses advokasi pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang aman, tertib dan lancar yang ikut dihadiri Sekertaris Daerah, Plt. Asisten II, Plt. Asisten III dan Kepala Badankebangpol dan setelah mendapatkan arahan dari Bupati Bambang Firdaus Perwakilan Tenaga Honorer yang beraudiensi langsung membubarkan diri secara tertib. (Prokopim)


Facebook Comments