
Keterangan Gambar : Di hadapan Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan pemaparan hasil penelitian terkait aktivitas pertambangan galian c berupa pasir di Kecamatan Pekat.Kamis (10/0725)
SetdaDompuKab-. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Kamis, 10 Juli 2025 di Ruang Kerja Bupati Dompu, sekira pukul 11.00 Wita -Selesai melaksanakan pemaparan hasil penelitian terkait aktivitas pertambangan galian c berupa pasir di Kecamatan Pekat.
Pemaparan dimaksud secara langsung disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, ST., MT.
Setelah mendengar pemaparan Kadis LH, Jufri, ST., MT, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menghimbau Kepala Dinas tehnis terkait utamanya Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terkait aktivitas pertambangan di Wilayah Kecamatan Pekat.
Jangan sampai aktivitas pertambangan galian c yang dilakukan berdampak merugikan. Penting memastikan seluruh aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Saya berharap kerja sama yang baik dari semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab”, katanya.
Lanjutnya bila merujuk pada studi kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD teknis terkait urusan pertambangan menunjukkan potensi tambang pasir yang menguntungkan, namun perlu perhatian serius terhadap dampak lingkungan dan sosial yang terjadi.
Dari pemaparan yang disampaikan Bupati Bambang Firdaus kemudian menekankan rekomendasi, tidak boleh lagi kegiatan penambangan yang dilakukan secara ilegal baik pada mineral logam maupun batuan.
Dalam kegiatan penambangan faktor lingkungan harus betul-betul diperhatikan dengan mengacu pada dokumen lingkungan baik berupa AMDAL maupun UKL dan UPL.
Kegiatan penambangan harus memberikan pendapatan bagi negara maupun daerah sesuai dengan regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu dalam pemaparannya Kepala Dinas Lingkunan Hidup, Jufri, ST., MT, secara detail mengurai berbagai kondisi dilapangan atas aktivitas pertambangan di Kecamatan Pekat.
"Diantara berbagai problem yang terjadi dilapangan dengan adanya aktivitas pertambangan Galian C (Pasir) mempengaruhi degradasi lahan.
"Aktivitas pertambangan menyebabkan kerusakan lahan yang signifikan, termasuk erosi, penurunan kualitas tanah, dan hilangnya keanekaragaman hayati", katanya.
Lanjut Bang Jeff, luas lahan yang terdegradasi bervariasi tergantung pada jenis dan skala operasi pertambangan.
Menurutnya dampak dari aktivitas pertambangan dimaksud menyebabkan debit mata air permukaan dan bawah tanah berkurang, mengancam ekosistem serta tingkat kerusakan bervariasi.
"Analisis yang dilakukan difokuskan pada potensi dampak lingkungan dan strategi mitigasi, analisis risiko meliputi risiko geologi, finansial, dan sosial", urainya.
Hadir dalam pemaparan hasil penelitian pertambangan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Setda Dompu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, serta beberapa Kapala Bidang lingkup Dinas terkait.(Prokopim)
Facebook Comments