
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus,SE bersama Pimpinan dan Staf Jajaran RSUP NTB (Dok. Prokopim)
SetdaDompuKab. Dalam rangka meningkatkan aksesibiltas dan pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Propinsi NTB.
PKS dilaksanakan di RSUD Propinsi NTB, Selasa (10/02/26) antara Bupati Dompu, Bambang Firdaus dengan Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri., MM., MARS, Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Dalam PKS dimaksud dijelaskan ruang lingkup kerjasama yang diajukan Pemerintah Kabupaten Dompu, yang meliputi:
Pertama Pelayanan Gawat Darurat, penanganan pasien tidak mampu pada IGD adalah pasien rujukan dari RSUD Dompu;
Kedua, pelayanan rawat inap dengan fasilitas perawatan kelas III;
Ketiga pelayanan Ambulance jenazah dari RSUP ke wilayah tinggal pasien, dan
Keempat, mekanisme verifikasi, prosedur administrasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan rekomendasi Dinas Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Seusai PKS dilaksanakan Bupati Dompu, Bambang Firdaus menyampaikan, tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat tidak mampu tahun 2026.
Pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau merupakan salah satu bukti nyata hadirnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melayani masyarakat.
“Kehadiran dimaksud diwujudkan melalui berbagai upaya untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas”, ujarnya.
Ikut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH beserta jajaran serta pejabat dan Staf lingkup RSUD Propinsi NTB. (Prokopim)


Facebook Comments