Wabup Dompu Bersama Sekda Terima Kunker Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Dompu Syirajuddin,SH Saat menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi NTB (Dok. Prokopim)


SetdaDompuKab - Wakil Bupati Dompu, Syirajudijn, SH bersama Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, menerima secara langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, Selasa, 29 April 2025 di Ruang Kerja Wakil Bupati.

 

Ketua BPK RI NTB, hadir di Kabupaten Dompu didampingi semua Anggota Tim yang sedang melaksanakan tahapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH dalam penerimaannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK beserta tim yang hadir dan menyambut baik kedatangan tim dimaksud dan menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas tugas BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Dae Juddin sapaan akrab Wabup Dompu, dalam kesempatan menerima kunjungan kerja tersebut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk membantu dan memenuhi segala kebutuhan tim auditor.

 

"Kami, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK", tegas Dae Juddin.

 

Sementara itu disela waktu dalam penyampaiannya, Ketua BPK NTB berharap Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dapat membantu dan mendukung kelancaran tugas tim pemeriksaan BPK selama proses audit berlangsung.

 

Kepala BPK berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. "Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan", katanya.

 

Dimaklumi bahwa pemeriksaan terinci  BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 masih akan terus berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 10 April hingga 10 Mei mendatang. Setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama 43 hari sejak tanggal 30 Januari sampai dengan 15 Maret. 2025.

 

Dalam pantauan pertemuan dimaksud berjalan santai, aman, tertib dan lancar dihadiri Pejabat teras Pemda Dompu diantaranya Inspektur Inspektorat, Nukman, SH., Asisten Administrasi Umum, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si dan Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM, membahas tentang pelaporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sampai pada hal terkait  potensi Kabupaten Dompu. (Prokopim).

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.