Wabup Tanggapi Penetapan Raperda Perubahan APBD  2025 dan RPJMD Kabupaten Dompu 2025-2029

 

SetdaDompKab. Paripurna DPRD Kabupaten Dompu membahas Penetapan raperda perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 dan penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2029 bertempat ruang rapat Paripurna, Jum’at (08/08/25).

 

Wabup Dompu Syirajuddin SH. saat memulai pidatonya menanggapi Penetapan Raperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD Kabupaten Dompu 2025-2029 mengatakan beberapa regulasi yang dipedomani terkait penyusunan APBD tahun anggaran 2025 antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

 

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.1/640/sj tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Kemudian Wabup dari usul saran yang disampaikan melalui hasil pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh panitia banggar, serta untuk menghadapi pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk satu tahun kedepan yang termuat dalam program kegiatan belanja pada seluruh OPD, maka laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, sebagai berikut:

 

  1. Terkait adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk mengefisiensi sejumlah belanja yang kemudian di arahkan salah satunya pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG), sudah sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan program tersebut dan bagaimana efektifitas implementasinya dilapangan serta dampak atau outcame yang dihasilkan sejauh ini.

Pemerintah Kabupaten Dompu telah melaunching program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yaitu pada hari senin tanggal 14 April tahun 2025 lalu. dan program pemberian makanan bergizi gratis ini telah dilaksanakan baru beberapa sekolah diwilayah Kecamatan di Kabupaten Dompu pada tingkat pendidikan TK, SD, SMP dan SMA. program ini dirancang untuk memberikan asupan makanan bergizi secara langsung kepada siswa, guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa secara optimal.

 

 

  1. Terkait dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan. Pada sisi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, besaran pendapatan yang ditargetkan oleh Kabupaten Dompu terlampau tinggi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan hasil RUPS yang telah dilaksanakan bersama Bank NTB Syariah dan BPR NTB. hal ini disebabkan karena pernyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terhadap bank NTB berupa aset tanah belum menghasilkan deviden sesuai dengan target yang diperkirakan.

 

Aakan tetapi, hilangnya potensi tersebut digantikan dengan potensi pajak yang lainnya. karena adanya kegiatan-kegiatan seperti Festifal lakey dan terus dilaksanakannya ekstensifikasi pada objek yang belum diperuntungkan serta terobosan-terobosan lain dalam melakukan optimalisasi pendapatan daerah secara efektif”ujarnya.

 

Kemudian dengan disetujinya rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2029 pada hari ini, kami instruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk:

 

Pertama, melakukan penuntasan penyusunan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2029. Bappeda dan litbang agar mengkoordinir hal ini dengan pola desk untuk setiap perangkat daerah dan melaporkan langsung progresnya kepada saya secara intens.

Kedua, melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

 

Ketiga, kepada Bappeda diminta segera menyampaikan peraturan daerah tentang RPJMD ini kepada gubernur NTB untuk dievaluasi dalam kesempatan pertama.

 

Keempat, Sekretaris Daerah melalui bagian hukum agar segera menuntaskan harmonisasi Raperda ini agar penetapan dapat dilaksanakan sebelum 20 Agustus 2025.

 

Kelima, kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini.

 

Wabup dikahir sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya dan penghargaan yang setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu, dengan penuh kearifan dan kebijaksanaannya telah bersedia meng-agendakan sidang paripurna penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 dan penetapan rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2029.

 

“Sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan menuju Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”harapnya.

 

Ikut hadir pada kegiatan ini Jajaran Forkopimda, Sekda Dompu, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta insan pers (Prokopim)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.