
Keterangan Gambar : Sekda Membuka Secara Resmi Workshop Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Aula gedung PKK Kabupaten Dompu.
SetdaDompuKab. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan data industri serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu dengan menggunakan Dana Anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) menyelenggarakan Workshop Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Aula gedung PKK Kabupaten Dompu.
Workshop dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP SKM. M.MKes yang di dampingi oleh kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu Ir. H. Armansyah, M.Si.
Mengawali sambutanmya Sekda mengucapkan terima kasih serta Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, " saya sampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini". Selanjutnya beliau menyatakan bahwasanya sistem Informasi Industri Nasional yang disebut SIINas adalah tatanan prosedural dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur-unsur Institusi, Sumber daya manusia Basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan data yang terkait satu sama lain, dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data informasi industri sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 1 UU No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian,
Sekda Gatot Gunawan menekankan akan pentingnya peran data dalam mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan industri, “Data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk pengambilan keputusan yang efektif. Melalui SIINas, kita membangun ekosistem pelaporan yang terintegrasi antara pelaku industri dan pemerintah, ada juga sanksi yang dikenakan pada perusahaan yang tidak menyampaikan laporan data industri sesuai dengan yang diatur dalam pasal 70, UU. No. 3 tahun 2014, Sanksi tersebut berupa Peringatan tertulis, Denda Administratif, Penutupan sementara, Pembekuan Izin usaha Industri atau izin Usaha kawasan industri dan bahkan pencabutan izin Usaha kawasan industri," ujarnya.
"Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif industri dalam menyampaikan laporan melalui SIINas, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas data sektor industri di tingkat Daerah serta Nasional.
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) merupakan sistem daring yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mengelola dan memantau data industri nasional secara terintegrasi. Melalui SIINas, perusahaan industri wajib menyampaikan data secara berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah di bidang perindustrian jelasnya menambahkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu Ir. H. Armansyah, M.Si dalam laporannya menyatakan kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari Perwakilan Perusahaan Industri, Perwakilan Dinas Instansi , serta Operator Data Industri dari berbagai wilayah di Kabupaten Dompu kecuali Kecamatan Kilo.
Acara ini juga menjadi forum diskusi Interaktif antara pelaku Industri dan Pemerintah ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu) terkait kendala dan tantangan dalam pelaporan data, seperti keterbatasan SDM, pemahaman sistem, serta sinkronisasi data dengan sistem internal perusahaan. "Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 14/10/2025 sampai dengan tanggal 16/10/2025, diaula gedung PKK Kabupaten Dompu ini”, terang pak kadis.
Materi Workshop disampaikan langsung oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Para peserta dibekali dengan pemahaman teknis mengenai tata cara pelaporan, fitur-fitur terbaru pada sistem SIINas, serta simulasi pengisian data industri secara langsung.
Seremonial pembukaan kegiatan ini di akhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian bantuan kemasan dari kementerian perindustrian kepada UKM lokal dari Desa Songgaja Kecamatan Kempo dan UKM Oi Tambora Kecamatan Dompu dan kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. (Prokopim)
Facebook Comments